HUT OPM
8 Pengibar Bintang Kejora 1 Desember di Jayapura Jadi Tersangka Makar
Delapan tersangka itu berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW. Usai mengibarkan bendera, mereka berencana longmarch sambil teriak Papua Merdeka.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polda Papua menetapkan delapan pelaku pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, pada Rabu (1/12/2021) sebagai tersangka makar.
"Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Delapan tersangka tersebut berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW.
• VIRAL: Asik Main Handphone, Kasrem 174/ATW Merauke Ditegur Jenderal Andika
Kamal menjelaskan, tersangka MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera, membuat bendera dan spanduk, serta pemimpin rapat pada 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro, terkait persiapan aksi tersebut.
Menurut Kamal, usai mengibarkan bendera, mereka berencana berjalan kaki dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPR Papua.
• 8 Pengibar Bintang Kejora 1 Desember di Jayapura Jadi Tersangka Makar
• Bintang Kejora Berkibar Bukan Berarti Papua Merdeka

"Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Kamtibmas Terus Terusik, Irjen Mathius Fakhiri Disarankan Mundur Jabat Kapolda Papua
Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan pemuda mengibarkan bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih, Kota Jayapura pada Rabu (1/12/2021) siang.
Lokasi itu berada di samping Polda Papua. Bintang kejora adalah simbol yang digunakan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sebanyak tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.
Baca juga: Penduduk Papua Bertambah 1,47 Juta Jiwa 10 Tahun Terakhir, Bonus Demografi?
Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut dan menyebarkannya. Beberapa di antaranya masih berstatus sebagai mahasiswa. (*)
Sumber: Kompas.com