ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penjelasan Polisi soal Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Disekap di Kamar Mandi saat Yudisium

Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) disekap di dalam kamar mandi saat hendak melaksanakan yudisium.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) disekap di dalam kamar mandi saat hendak melaksanakan yudisium. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) disekap di dalam kamar mandi saat hendak melaksanakan yudisium.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan kasus tersebut bisa masuk ke ranah hukum.

Sehingga, ia menunggu korban inisial F yang mengalami kejadian tersebut untuk melapor ke polisi.

"Pelaku penyekapan bisa diproses, kita akan lihat bagaimana penyekapannya apakah ada unsur kekerasan atau tidak," kata Masnoni, Senin (6/12/2021).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Mahasiswi Tewas di Makam sang Ayah: Bripda RB Jadi Tersangka hingga Viral di Medsos

Baca juga: Kisah Rumini Ditemukan Tewas Berprelukan Saat Semeru Meletus, Tak Tega Tinggalkan Sang Ibu

Pelaporan penyekapan bisa dilakukan oleh korban maupun yang mewakili.

Namun, untuk masalah penundaan wisuda, menurut Masnoni, merupakan kebijakan dari kampus.

"Untuk kebenaran (syarat) untuk yudisium itu internal dari pihak kampus, sedangkan untuk proses penyekapan ya bisa diproses jika korban melapor lagi ke polisi,"ujarnya.

Polda Sumsel saat ini sudah menerima 2 laporan terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa empat orang mahasiswi Unsri.

Korban pertama adalah DR, ia mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial A secara fisik saat sedang bimbingan skripsi.

Sementara, tiga korban lain yakni C, D dan F yang dilakukan oleh F secara verbal melalui pesan WhatsApp.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap terlapor A dengan laporan dari DR. Untuk F akan kita jadwalkan juga menjalani pemeriksaan," jelas Masnoni.

Baca juga: Tahanan di Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Babak Belur dan Sempat Koma

Diberitakan sebelumnya,beredar video di media sosial Instagram memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan tampak marah dan bicara keras di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi yudisium, Jumat (3/12/2021).

Disebutkan pada unggahan yang beredar, salah satunya di akun @seputarkotapalembang, mahasiswi itu diduga korban pelecehan seksual oknum dosen di Unsri dan protes namanya dicoret dari daftar yudisium.

Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri.

Mahasiswi itu diduga salah satu korban pelecehan seksual yang melapor ke Polda Sumatera Selatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved