Penjelasan Polisi soal Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Disekap di Kamar Mandi saat Yudisium
Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) disekap di dalam kamar mandi saat hendak melaksanakan yudisium.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) disekap di dalam kamar mandi saat hendak melaksanakan yudisium.
Menanggapi unggahan video yang beredar, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium membantah adanya mahasiswi yang dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi.
Ia meminta yudisium tersebut tidak dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual.
"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku, jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," ujarnya Jumat.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Sempat Disekap di Kamar Mandi Saat Yudisium, Polisi: Bisa Diproses"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-kdrt.jpg)