ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Kenalan Lewat Instagram, Sopir di Wonogiri Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Korban yang masih duduk dibangku kelas XII SMA itu mengenal tersangka melalui akun media sosial Instagram.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUN-PAPUA.COM - Satuan Reskrim Polres Wonogiri menangkap EH alias K (24), seorang sopir, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, dengan tuduhan menyutubuhi gadis di bawah umur.

K menyebuhi RD, remaja asal Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, setelah dirayu melalui direct message (DM) Instagram korban.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo mengatakan, tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir itu ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Mendagri Tito: Hanya Ganti Judul

 “Orangtua korban melaporkan setelah korban mengaku pernah disetubuhi tersangka pada pertengahan September 2021 lalu,” kata Suwondo, yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Suwondo menuturkan, korban yang masih duduk dibangku kelas XII SMA itu mengenal tersangka melalui akun media sosial Instagram.

Ulah tersangka terbongkar setelah teman kakak korban menanyakan perihal kebenaran akun instagram RD kepada kakak korban.

Baca juga: Panglima TNI Rubah Penanganan KKB Papua, Brigjen Izak: Jelas, Tak Ada Gunanya Saling Bunuh

Teman korban lalu meminta agar keluarga korban berhati-hati dengan ulah K karena sering bermain wanita.

Khawatir dengan kondisi adiknya, YB, kakak korban mengecek akun Instagram di ponsel adiknya.

Namun, percakapan DM antara korban tersangka rupanya sudah dihapus.

Kakak korban sempat menanyakan kepada RD kebenaran hubungan asmara korban dengan tersangka.

Lalu korban menjawab sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan tersangka.

Penasaran dengan kondisi korban, YB meminta korban untuk jujur hal jelek apa saja yang sudah dilakukan selama berhubungan dengan tersangka.

Baca juga: Kepala Adat di Sentani Jayapura Stop Minta Gubernur Lukas Enembe Mundur

Korban lalu mengaku dirinya pernah berhubungan badan dua kali pada bulan Agustus dan September 2021.

Tak terima dengan ulah tersangka, YB mengadukan apa yang dialami korban kepada ibunya.

Tak berapa lama kemudian ibunya melaporkan kasus itu ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved