ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Bapak-bapak Satu Geng Rampas Truk Pasir untuk Bayar Utang, Modus Menawarkan Muatan

Sebanyak 6 orang bapak-bapak satu geng di Lampung ditangkap atas kasus perampasan truk pasir dengan dalih mencari uang untuk membayar utang.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Satu geng bapak-bapak di Lampung ditangkap polisi karena membegal dan merampok truk pengangkut pasir. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak 6 orang bapak-bapak satu geng di Lampung ditangkap atas kasus perampasan truk pasir dengan dalih mencari uang untuk membayar utang.

Diketahui, keenamnya berinisial K (47), SA (41), AA (60) warga Lampung Tengah, dan JH (63), A (38) serta KT (46) warga Bandar Lampung.

Enam orang bapak-bapak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap pada akhir pekan kemarin secara berurutan.

Wakil Direktur Ditkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keenamnya terlibat perampokan dan perampasan satu unit truk pengangkut pasir yang dikendarai korban bernama Agung.

Korban diancam dengan senjata tajam lalu dibuang di perkebunan sawit.

Satu geng bapak-bapak di Lampung ditangkap polisi karena membegal dan merampok truk pengangkut pasir.
Satu geng bapak-bapak di Lampung ditangkap polisi karena membegal dan merampok truk pengangkut pasir. (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Baca juga: Diduga Aniaya Tersangka Kasus Penggelapan hingga Meninggal, 4 Polisi Dicopot dari Jabatan Penyidik

Baca juga: Kronologi Truk Kayu Tabrak Bus Siswa Sekolah Polisi yang Tewaskan Calon Bintara Asal Papua

Kronologi

Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB itu, truk pasir itu dirampok setelah korban diancam lalu dibuang di perkebunan sawit.

"Yang memiliki ide untuk pencurian dengan kekerasan ini adalah tersangka berinisial K. Dia mengaku membutuhkan uang cepat untuk membayar utang," kata Hamid di Mapolda Lampung, Rabu (8/12/2021).

Tersangka K kemudian mengutarakan niat buruk itu kepada SA dan JH.

Ketiga tersangka ini, kata Hamid, bisa dikatakan satu tempat nongkrong atau satu geng.

Ketiganya kemudian merencanakan pembegalan tersebut.

SA lalu mencari target dan mendapati korban Agung yang saat itu sedang mengangkut pasir perbaikan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pada Minggu (7/11/2021) siang.

SA menawarkan muatan kepada korban dengan alasan truknya tidak muat.

"Tersangka SA mengaku tidak bisa muat, sehingga dikasihkan pesanan muatan tersebut ke korban," kata Hamid.

Setelah ada kesepakatan, korban pun mengiyakan pesanan muatan palsu tersebut dengan tujuan Negara Ratu, Kecamatan Natar.

Dalam perjalanan, korban yang berangkat bersama SA berhenti di flyover Natar untuk menjemput tersangka JH.

Baca juga: Kirim Pesan Menggoda, Seorang Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya

Truk pun dibawa menuju areal perkebunan sawit dengan alasan mengambil muatan.

Di perkebunan ini, korban diminta turun untuk melihat apakah truk bisa masuk atau tidak ke lokasi.

Begitu turun dari truk, korban tiba-tiba ditodong dengan pisau oleh tersangka K.

Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau menyerahkan truk tersebut.

"Korban kemudian diikat dengan lakban di tangan, mata, mulut dan kakinya. Setelah itu, korban dibuang oleh ketiga tersangka di perkebunan tersebut," kata Hamid.

Hamid menambahkan, ketiga tersangka pembegalan dan perampokan itu kemudian menghubungi tiga orang lain untuk menjual truk tersebut.

"Truk itu dijual seharga Rp 50 juta dan dibagi 6. Anggota kami masih mencari truk tersebut," kata Hamid.

Menurut Hamid, para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cari Uang Bayar Utang, Bapak-bapak Satu Geng Rampas Truk Pasir, Sopir Dibuang di Kebun Sawit

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved