Sabtu, 25 April 2026

Hukum & Kriminal

Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Buruh Sawit, Modus Pelaku Minta Air Minum

Pelakunya seorang pemuda berinisial NV alias Nov. Sehari-hari pria berumur 20 tahun ini bekerja sebagai buruh kelapa sawit.

TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri berusia 14 tahun sebut saja Bunga namanya.

Sementara pelakunya seorang pemuda berinisial NV alias Nov.

Sehari-hari pria berumur 20 tahun ini bekerja sebagai buruh kelapa sawit.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, NV sudah diamankan diamankan Unit PPA Polres Inhu Senin (15/11/2021) setelah orang tuanya mengantarkan pelaku ke Mapolres Inhu.

Baca juga: Aktivis Mati Muda di Gunung Semeru Itu Bernama Soe Hok Gie

Kronologi kejadian

Misran kemudian membeberkan kronologi kejadian pilu yang menimpa korban.

Semua bermula saat korban sendirian di rumahnya, Jumat (17/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB.

Kemudian, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dengan alasan minta minum karena haus setelah memanen buah kelapa sawit.

Setelah minum, pelaku duduk sebentar sambil bermain handphone android.

Ternyata pelaku mengaku memutar video dewasa.

Setelah menonton, pelaku mendekati korban memaksa korban ikut menonton video haram itu.

Tentu saja korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu menolak.

Baca juga: Polwan Kalteng Dianiaya Oknum TNI, Andika Perkasa: Proses Semua yang Terlibat

Namun pelaku tetap saja memaksa korban menonton, selanjutnya pelaku memeluk dan mencium serta berbuat senonoh terhadap korban secara paksa.

Bahkan pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejat, pelaku keluar dari rumah dan sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain.

Ketika itu korban diam membisu, depresi dan ketakutan, bahkan sejak kejadian itu.

Hal ini terlihat dari sifat korban yang berubah, pendiam bahkan sering melamun sendiri.

Perubahan sikap korban ini rupanya diketahui bibi korban, DR (40), pada Kamis (4/11/2021).

Pelan-pelan sang bibi mengajak keponakannya ngobrol untuk memancing apa yang telah terjadi.

Baca juga: John Lennon Ditembak Penggemarnya, Mark David Chapman 8 Desember 1980

Setelah diajak cerita, korban pun menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.

Saat itu juga, bibi korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.

Pelaku diburu polisi

Setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku, namun tak kunjung ditemukan.

Kemudian Minggu (14/11/2021), Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orang pelaku.

Sesuai janji orang tua pelaku, dia membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Benar, sesuai janji, Senin (15/11/2021), orang tua pelaku membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu.

Baca juga: Kepala Adat di Sentani Jayapura Stop Minta Gubernur Lukas Enembe Mundur

"Hasil pemeriksaan tim PPA Polres Inhu, NV mengakui semua perbuatannya, melecehkan dan menodai anak bawah umur,” ujarnya.

“Sekarang, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved