Nasional
Polwan Kalteng Dianiaya Oknum TNI, Andika Perkasa: Proses Semua yang Terlibat
Jenderal Andika Perkasa lantas memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI untuk melakukan proses hukum kepada para oknum yang terlibat
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang polisi wanita (polwan) Polda Kalteng dianiayan sejumlah oknum TNI AD baru-baru ini.
Aksi tersebut viral di media sosial hingga membuat masyarakat resah.
Merespon hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lantas memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI untuk melakukan proses hukum kepada para oknum yang terlibat.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (5/12/2021) pukul 01.00 WIB.
Baca juga: John Lennon Ditembak Penggemarnya, Mark David Chapman 8 Desember 1980
Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan TNI berkoordinasi dengan polri untuk melakukan proses hukum.
"Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Selasa (7/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan Polda Kalteng diduga akibat kesalahpahaman yang dilakukan oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya diproses hukum peradilan militer.
Baca juga: Muatan Truk Kayu Penabrak Bus SPN Polda Jambi Melebihi Kapasitas, Siswa Asal Papua Tewas
Hal itu diungkapkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).
Dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemukulan anggota Polwan Polda Kalteng tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.
Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Baca juga: Kepala Adat di Sentani Jayapura Stop Minta Gubernur Lukas Enembe Mundur
Respon cepat kejadian viral, tersebut Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung langsung menggelar jumpa pers agar masalah pemukulan selesai dan tidak berkepanjangan.
Dalam kesempatan tersebut Kapenrem menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman.
Namun pihaknya, tidak tinggal diam begitu saja karenanya oknum anggota Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat hingga melakukan pemukulan akan tetap diproses hukum militer sesuai peradilan militer.
"Kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga dengam sebaik-baiknya," ujar Abadi.
Baca juga: Meski Prajuritnya Gugur Ditembak KKB Papua, Brigjen Izak Perintahkan TNI Tidak Membunuh
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, menyampaikan, terima kasih kepada Pihak Korem 102 Panju Panjung karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum Para oknum TNI yang terlibat.
"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI - Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," ujarnya.
(*)