Viral Video Siswa SMA Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Palu, Berawal saat Korban Kejar Jambret
Beredar video diduga oknum polisi menganiaya siswa SMA di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
TRIBUN-PAPUA.COM - Beredar video diduga oknum polisi menganiaya siswa SMA di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam video berdurasi pendek yang viral, memperlihatkan seorang siswa SMA yang berinisial AR menangis ketika dianiaya pria berjaket biru.
Pria tersebut diduga oknum anggota Polres Palu.
Baca juga: Jenazah Siswa SPN Denis Yonas Tiba di Biak Papua, Kapolda Jambi Turut Mengantar
Baca juga: Ibu Muda Mengaku Dirudapaksa 4 Teman Suami, Terduga Pelaku Malah Lapor Balik Korban
Menurut ibu AR yang berinisial MP, peristiwa itu terjadi saat anaknya membantu mengejar pelaku penjambretan pada Minggu (28/11/2021) pukul 22.00 Wita.
"Anak saya cerita, awalnya dia mau menonton pertandingan bola di Jalan Ahmad Yani. Tapi, saat berhenti di lampu merah, ada pemotor nahas, tas dan telepon selulernya dijambret," kata AR, Selasa (7/12/2021).
Sayangnya, lanjut MP, pelaku tak terkejar dan AR balik arah ke jalan semula.
Namun, setelah tiba di lampu merah, AR justru diteriaki jambret dan dianiaya.
Saat itu, kata MP, korban penjambretan berusaha menjelaskan bahwa AR bukan pelakunya.
Baca juga: Viral Bocah dengan Luka di Tubuh Diusir Ibunya dan Ditemukan Warga: Kalau Tak Pergi, Dipotongnya Aku
Tanggapan Kapolres Palu
Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 1 menit 41 detik itu yang viral di TikTok. Video tersebut diunggah pada Minggu 28 November 2021.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno menjelaskan bahwa kasus itu tengah diselidiki.Bayu juga meminta maaf atas insiden yang menimpa AR.
"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu. Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," ungkap dia.
Pelaku Diberi Sanksi
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Palu telah memeriksa dua oknum Polres Palu, Sulawesi Tengah.
Itu dilakukan, karena diduga telah melakukan salah tangkap pelaku jambret, beberapa waktu lalu.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada personel terlibat itu.
Sehingga ada dua oknum terbukti melakukan pelanggaran, dari tiga orang diperiksa.
"Yakni oknum personel berinisial RA dan FA," ujar AKPB Bayu Indra Wiguno di Mapolres Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Kronologi Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas, Sempat Diberi Izin lalu Kabur Lewat Pintu Depan
Ia menjelaskan saat ini kedua terduga tersebut berstatus wajib lapor, karena masih dalam proses hukum.
"Penyidik propam menilai bahwa tindakan terduga, tanpa didasarkan oleh informasi yang cukup, dan sudah melakukan tindakan represif," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Mantan Kapolres Morowali itu juga mengatakan, pelanggaran oknum polisi tersebut karena tidak melakukan pertolongan kepada korban.
(Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Siswa SMA Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Palu, Berawal Kejar Jambret" dan TribunPalu.com dengan judul VIDEO: Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Pukuli Remaja di Palu, 2 Personel Terbukti Melanggar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-ilustrasi-pemukulan.jpg)