ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hari Anti Korupsi Sedunia

Praktisi Hukum di Timika Nilai Penanganan Kasus Korupsi Belum Maksimal

Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se dunia 9 Desember 2021,praktisi hukum Yosep Temorubun mengatakan penanganan kasus korupsi di Papua

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA-Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se dunia 9 Desember 2021,praktisi hukum Yosep Temorubun mengatakan penanganan kasus korupsi di Papua, khususnya di Timika selama ini tak berjalan maksimal.

Yosep mengatakan di Mimika terdapat beberapa kasus korupsi. Misalnya, semua melihat dan menyaksikan kasus Gereja Kingmi di Mile 32 dimana tersangka kasus tersebut sudah tetapkan olah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun,kata dia, hingga kni kasus korupsi itu jalan ditempat dan tidak bisa diselesaikan.

"Jadi menurut saya, penanganan kasus korupsi di Timika yang ditangani oleh penyidik Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika hingga KPK,"kata Yosep kepada Tribun-Papua.com melalui telepon selulernya,Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Info CPNS 2021: Ketentuan Pelaksanaan SKB Kemenag, Simak Materi hingga Bobotnya

Lanjut dia, namun hingga kini warga Timika merasa proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi di daerah itu mendapat nilai raport merah.

Kenapa bisa dikatakan merah, menurut dia, karena kasus yang benar-benar sudah ditetapkan tersangkanya hingga saat ini belum ditahan oleh pihak KPK.

Ia mengatakan, kinerja Kejaksaan kian menjadi sorotan. Dimana penanganan kasus korupsi ditangani oleh Kejari Mimika bahkan jaksa ganti jaksa tapi terkesan prestasinya belum terlihat.

"Kami berfikir bahwa jaksa baru dapat memberikan angin segar kepada publik di Timika. Namun hingga saat ini, memasuki akhir 2021, tutup buku, tidak ada penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejari Mimika,"ujarnya.

Belum lagi, kata dia, penanganan kasus korupsi di Polres Mimika itupun sama saja. Semua hasilnya nihil.

Baca juga: 9 Manfaat Cengkeh untuk Kesehatan, Mencegah Obesitas hingga Menurunkan Risiko Kanker

Selaku praktisi hukum dan juga salah satu mantan aktivis, dia menilai di 2021, penanganan kasus korupsi di tingkat aparat penegak hukum, prestasinya belum terlihat.

"Ketika berbicara mengenai kasus korupsi merupakan sesuatu yang sangat mengecewakan,"katanya.

Bagi Yosep, melalui Hari Anti Korupsi se dunia ini, aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi di daerah itu jalan ditempat.

"Mereka belum memberikan satu harapan kepada publik bahwa benar-benar anggaran APBD di Mimika begitu besar tetapi dari tingkat pengawasan belum kelihatan,"ujarnya.

Baca juga: Diduga Sarat Kepentingan, Frangklin Numberi Diberhentikan Sementara Hanya Berdasar Surat Bupati

Menurut dia, selama aparat penegak hukum tak menjaga netralitas dan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam penanganan kasus korupsi dengan baik, maka masyarakat kecewa.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved