ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hari Anti Korupsi Sedunia

Praktisi Hukum di Timika Nilai Penanganan Kasus Korupsi Belum Maksimal

Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se dunia 9 Desember 2021,praktisi hukum Yosep Temorubun mengatakan penanganan kasus korupsi di Papua

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

APBD kabupaten besar dan selalu mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi tetap ada temuan penyalahgunaan uang negara aparat dan pemimpin OPD tertentu.

"Tetapi ketika kasusnya sudah di publikasi di media,maka hilang ditelan bumi,"katanya.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Dia mengajak kalangan aktivis, organisasi, dan penggiat anti korupsi untuk tetap menyuarakan kasus korupsi agar terselesaikan.

"Kita tidak perlu kecewa. Tetapi tetap memberikan dorongan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan juga memberikan suport ke aparat penegak hukum agar benar-benar melakukan tugasnya secara maksimal,"ujarnya.

Sebaliknya,menurut dia, dalam perjuangan para penegak hukum mengalami kendala maka itulah sebuah perjuangan yang gagal.

Baca juga: 8 Pelaku yang Bakar Pria Hidup-hidup di Langkat Masih Kerabat, Korban Dianggap Punya Ilmu Kebal

"Saya memberikan raport merah kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Timika,"katanya.

Ia menambahkan, semua pasti berharap di akhir 2021 ada angin segar dalam pemberitaan terkait korupsi kepada publik.

Tetapi,tambah dia, nyatanya hingga kini aparat penegak hukum belum maksimal dalam pemberantasan korupsi.(*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved