Hukum dan Kriminal
Bayi Korban Rudapaksa di Bandung Dijadikan Alat Pelaku untuk Cari Dana, Disebut Anak Yatim Piatu
Fakta baru terungkap dari persidangan yang digelar tertutup beberapa waktu yang lalu, terkait guru pesantren yang rudapaksa 12 santriwati.
Ia juga menjelaskan korban disebut telah lulus SMP di pesantren terebut, namun mereka tak memiliki ijazah.
Karena itu pihaknya kesulitan untuk memfasilitasi para korban untuk melanjutkan pendidikan SMA.
"Ijazahnya ini bener apa enggak, ternyata ada yang sekolah di sana dari SD, ijazah SD enggak ada, ijazah SMP enggak ada, jadi itu harus ikut persamaan," katanya.
Peserta didik yang masih usia sekolah akan difasilitasi untuk bisa masuk sekolah formal. Sementara, peserta didik yang baru melahirkan disarankan mengikuti kejar paket.
Selain anak dibawah umur, menurut Diah saat ini korban perkosaan dari Garut yang didampingi P2TP2A ada juga yang telah kuliah sebanyak dua orang.
Saat ini, mereka sudah mulai kembali melanjutkan hidupnya dan tidak ingin diganggu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Miris, Bayi Korban Pemerkosaan di Bandung Dijadikan Alat Pelaku untuk Mencari Dana