Papua Terkini
Pemprov Papua Launching Buku Guna Luruskan Stigma Negatif Soal Otsus
Guna meluruskan stigma negative dari masyarakat soal kegagalkan Otsus, Bappeda Papua menerbitkan buku ‘Mengungkap Fakta Pembangunan Papua’.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Guna meluruskan stigma negatif dari masyarakat soal kegagalkan Otonomi Khusus (Otsus) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua menerbitkan buku ‘Mengungkap Fakta Pembangunan Papua’.
"Kenapa kami terbitkan (buku) begini, karena kami ingin menepis tanggapan masyarakat ataupun pihak LSM bahwa Otsus itu sudah berhasil," kata Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Dukung Literasi Adat, Buku GTMA Diluncurkan di Kabupaten Jayapura
Menurut Walilo, program Otsus tidaklah gagal melainkan telah berhasil selama 20 tahun berjalan di Papua.
"Saya mau sampaikan bahwa sebenarnya bukan Otsus yang tidak berhasil, tapi yang tidak berhasil itu orangnya, artinya apa. Uang itu sudah ada sejak 2002 sampai 2020," ujarnya.
Kata dia semua itu terbukti dalam buku yang telah di-launching oleh Pemerintah Provinsi Papua.
"Kalau mau jujur setelah kami bedah dalam buku ini, ternyata 70-80% itu berhasil, hanya mungkin yang tidak pernah kita publis kalau uang itu sudah terpakai,” katanya.
Walilo mencontohkan, kalau dana Otsus dibagi ke Kabupaten/Kota untuk membangun jalan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Usman Wanimbo Dikabarkan Mundur dari Partai Demokrat Papua
“Kan tidak pernah ditulis di atas aspal jalan bahwa pembangunan jalan ini menggunakan dana Otsus," jelasnya.
Tidak hanya itu, Walilo juga mengambil contoh lain yaitu pada bidang pendidikan dan kesehatan di Papua.
"Misalnya kabupaten membeli alat kesehatan atau makanan pasien, ini sumua dari Otsus yang dinikmati oleh masyarakat semua. Kemudian pembebasan pembiayaan dana sekolah dari TK hingga Perguruan Tinggi adalah menggunakan Otsus," ucapnya.
Dikatakan, semuanya memang tak kelihatan namun secara tidak langsung telah dinikmati oleh seluruh masyarakat Papua.
"Itu artinya kepentingan umum sudah kita lakukan," ujarnya. (*)