ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Ledakan di Rumah Orangtua Veronica Koman Jadi Sorotan Amnesty International Indonesia

Masih ingat dengan penyerangan di rumah orangtua aktivis HAM Veronica Koman? Kini kasusnya jadi sorotan Amnesty International Indonesia.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Surat Ancaman Untuk Aktivis Papua, Veronica Koman Usai Ledakan Dirumah Orang Tuanya. (Dok Istimewa) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Masih ingat dengan penyerangan di rumah orangtua aktivis HAM Veronica Koman? Kini kasusnya jadi sorotan Amnesty International Indonesia.

Melalui Catatan Akhir Tahun 2021, Amnesty International Indonesia mengungkapkan para pembela hak asasi manusia (HAM) merupakan kelompok yang "paling dalam bahaya".

Penyerangan terhadap orang tua dan keluarga aktivis HAM Papua Veronica Koman menjadi salah satu kasus yang disorot. 

Baca juga: 7 Saksi Diperiksa Polisi Soal Kasus Teror di Rumah Veronica Koman

"Kasus yang sangat memprihatinkan adalah serangan terhadap orangtua pengacara HAM Veronica Koman yang terjadi November," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dikutip dari lama Kompas.com, Senin (13/11/2021).

Serangan pertama terjadi di rumah orangtua Veronica pada 7 November 2021 lalu.

Pelaku merupakan dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan melemparkan bahan berisi bahan peledak ke garasi rumah orangtua Veronica Koman di Jakarta Barat.

Sebelumnya, pada 24 Oktober 2021 juga muncul dua pengendara motor yang menggantungkan sebuah bungkusan di pagar rumah orangtua Veronica. Bungkusan tersebut dilaporkan terbakar setelah digantung.

Adapun Veronica Koman merupakan salah satu aktivis pembela HAM yang lebih banyak menyuarakan dan membela kasus-kasus diskriminasi dan intimidasi terhadap masyarakat Papua.

Baca juga: Tahanan Tewas di Sel, Kapolda NTT Copot 4 Anggotanya

Menurut Usman, kasus penyerangan rumah orangtua Veronica Koman merupakan salah satu dari 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia yang dicatat oleh Amnesty International Indonesia, dengan total korban 297 orang.

Bahkan, kata dia, sebanyak 55 kasus di antaranya diduga melibatkan aktor negara seperti aparat kepolisian, TNI, dan pejabat pemerintah pusat serta daerah.

Baca juga: Wow, Petisi Boikot Nikita Mirzani di Televisi Capai 75 Ribu Tanda Tangan

"Serangan-serangan ini datang dalam berbagai bentuk, mulai dari pelaporan ke polisi, ancaman dan intimidasi, kekerasan fisik, hingga pembunuhan," kata dia.

Oleh karena itu, Usman mendorong agar pemerintah memperbaiki komitmennya terhadap penegakkan HAM.

Sebab, pembela HAM menjadi salah satu kelompok yang paling berada di dalam bahaya. Serangan kepada mereka pun, kata dia, terus berlanjut baik secara luring maupun daring. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved