Hukum & Kriminal
MIRIS, Tahanan Tewas Dalam Sel, Ada Bekas Luka Tembak di Alat Vital
Arkin Ana Bira alias Arkin (30), tahanan terduga kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak, tewas dalam sel tahanan Polsek Katikutana.
Kapolda NTT Kirim Tim Selidiki Kasus Tewasnya Tahanan
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif menerjunkan tim ke Polres Sumba Barat guna menyelidiki dugaan tewasnya tahanan dalam sel Mapolsek Katikutana, Polres Sumba Barat.
Baca juga: Persipura Lunasi Kado Natal, Alfredo Vera Bisa Tenang Libur Panjang
"Hari ini, tim Propam dan tim Itwasda saya kirim ke sana (Sumba Barat). Kalau ada yang tidak sesuai Protap pasti akan ditindak dan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolda NTT, Minggu 12 Desember 2021.
Kapolda menegaskan selaku pimpinan ia selalu mengingatkan anggota saat bertugas di lapangan agar tidak terpengaruh dengan opini dan narasi orang luar.
"Saya arahan dan perintahkan (anggota) jangan sampai mengejar pengakuan tersangka. Tidak perlu terpengaruh dengan opini-opini atau narasi-narasi orang luar, tapi betul-betul sesuai alat bukti hukum yang ada," katanya.
Baca juga: Lanjutkan Perintah Panglima TNI Soal Papua, Danrem 174/ATW: Prajurit Hormati Hak Orang Papua
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, yang dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021) membenarkan adanya kejadian ini.
"Jika ditemukan adanya kelalaian anggota, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia mengaku pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna memastikan kejadian meninggalnya seorang tersangka yang diamankan di ruang tahanan Polsek Katikutana.
"Seksi Profesi dan Pengamanan (Si propam) Polres Sumba Barat tengah melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap korban," tandasnya. (*)