PON XX Papua
Begini Jawaban Ondoafi Kayo Pulo soal Viralnya Warung Soto di Venue Selam PON Papua
Ondoafi Kayo Pulo, Frans Sibi menegaskan lokasi berdirinya venue selam PON XX Papua adalah hak ulayat masyarakat Kampung Kayo Pulo.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Viralnya warung makan berdiri di atas eks venue selam PON XX Papua, di Jalan Soa Siu Dok II, tepat di seberang Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, ditanggapi serius kepala adat setempat.
Ondoafi Kayo Pulo, Frans Sibi menegaskan lokasi berdirinya venue selam PON XX Papua adalah hak ulayat masyarakat Kampung Kayo Pulo.
Pendirian venue untuk PON XX di atas hak ulayat tersebut bersifat sementara, dan status bangunannya nantinya akan dihibahkan pemerintah kepada masyarakat adat Kampung Kayo Pulo.
Baca juga: Miris, Venue Selam PON XX Papua Kini Berubah Jadi Warung Makan
"Kami punya legalitas lengkap. Ini warisan adat turun temurun. Pemerintah hanya sewa lahan untuk kepentingan PON, dan kami mendukung," ujar Frans Sibi, saat menyambangi redaksi Tribun-Papua.com, Selasa (14/12/2021) siang.

Frans Sibi saat memberikan hak jawab menangkis opini yang berkembang, didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Yuliyanto.
Kepada redaksi Tribun-Papua.com, Frans menunjukkan sejumlah dokumen sah atas luasan lahan adat miliknya yang sudah mendapat sertifikat dari negara.
Baca juga: Warung di Eks Venue Selam PON Viral, Ondoafi Kayo Pulo: Ini Tanah Adat Kami
Mulai dari bukti pemilik hak ulayat, surat kepemilikan dari pemerintah, peta wilayah adat Kampung Kayo Pulo yang terdaftar di Kemenkumham sejak 1997, hingga legalitas pengelola pantai wisata Dok II di bawah payung hukum PT Keondoafian Kampung Kayo Pulo, disertai surat izin tempat usaha (SITU) dan NPWP.
"Jadi, kami masyarakat adat Keondoafian Kampung Kayo Pulo tengah berbenah, mengembangkan kawasan Pantai Dok II lebih profesional," tegas Frans.
Ia pun menjelaskan batas wilayah adatnya dari lokasi venue selam hingga ujung kursi panjang, yang berdekatan dengan Kantor Kominfo Provinsi Papua.
Demikian juga batas kawasan perkantoran Sekretariat Gubernur Papua.
Baca juga: Persipura Natalan di Papua, BTM: Siapkan Ibadah Syukur Bersama Elemen Suporter
Dikatakan, lokasi tersebut selama ini dikelola untuk aktivitas wisata dan ekonomi kreatif, juga sebagai wadah generasi muda Kota Jayapura mengembangkan minat wirausaha.

Frans meyakinkan warga yang ingin berusaha di sepanjang tanah adat Keondoafian Kayo Pulo untuk tidak ragu, pasca-viralnya pemberitaan adanya warung makan di atas bekas venue selam PON XX.
Sebelumnya, pemberitaan soal adanya aktivitas warung makan di atas venue tersebut menyita perhatian publik.
"Soto Ayam Lamongan Mas Okhi. Legends," tulisan tertera di spanduk menempel di bekas venue itu, Senin (13/12/2021).
Di atas bangunan berbahan kayu itu juga terlihat jejeran kursi dan bangku diatur rapi dengan nuansa warung makan.
Baca juga: Pelatih Vietnam: Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae-yong Alami 2 Peningkatan Pesat
Sekadar diketahui, venue selam PON XX dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
Adapun nilai kontrak pembangunan lokasi tersebut adalah Rp 726.992.000 kepada kontraktor CV WA BERKAT. (*)