ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Buka Suara soal 13 Santriwati yang Jadi Korban Rudapaksa, Risma: Jangan sampai Mereka Di-bully

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, pemerkosa 13 santriwati, sudah membunuh masa depan.

Editor: Claudia Noventa
Dok Hunas Kementerian Sosial
Mensos, Tri Rismaharini, ketika berada di Universitas Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua, Minggu (3/10/2021). 
 

TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, buka suara terkait kasus 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban rudapaksa guru agama, bernama Herry Wirawan.

Menurut Risma, Herry telah membunuh masa depan 13 santriwati tersebut.

"Kami serahkan (proses hukum) kepada penegak hukum. Ini membunuh masa depan anak. Jadi, bukan membunuh hidupnya, tapi dia harus melanjutkan hidupnya," ujar Risma saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Melihat kondisi itu, Risma tidak akan tinggal diam, Dia telah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk berdiskusi dengan penegak hukum soal proses hukum bagi pelaku pemerkosaan tersebut.

"Saya minta Pak Sekjen supaya kita berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan para ahli (hukum)," kata Risma.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Rumah Kosong, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku

Baca juga: Viral Suami Lakukan KDRT pada Istri hingga Kirim Videonya ke Grup WA Sekolah Anak

Baca juga: Mobil Berisi 7 Orang Masuk Jurang Sedalam 50 Meter, Polisi Masih Melakukan Pencarian Penumpang

Selain itu, Kemensos juga akan melakukan penanganan dan pendampingan terhadap seluruh korban.

"Bagaimana dengan anak-anak ini, soal masa depannya. Jangan sampai mereka di-bully dan sebagainya. Nah, yang saya baca itu di situ," ucapnya.

"Jadi, karena itu kita akan diskusi dengan APH, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, KPAI, dan seluruh pihak terutama soal masa depan anak-anak ini," kata Risma.

Sebelumnya diberitakan, 13 santriwati diperkosa Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Tindakan itu telah dilakukan sejak 2016 hingga pertengahan 2021.

Kasus ini telah masuk dalam proses persidangan.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Mensos Tri Rismaharini Geram, Herry Wirawan si Pelaku Rudapaksa Rampas Masa Depan Anak

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved