ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Haji Lulung Meninggal

Karier Haji Lulung: Dirikan Koperasi, Pimpin Ribuan Buruh hingga Jadi Anggota DPR

Kepergian Haji Lulung menyisakan luka mendalam bagi keluarga, saudara, kolega hingga siapapun yang mengenal sosok almarhum.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Abraham Lunggana atau Lulung saat menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di DPRD DKI, Jumat (22/6/2018).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR) 

Sehingga, ia pun melepaskan jabatannya sebagai anggota DPR RI dan kembali menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta.

Haji Lulung mengundurkan diri dari keanggotaan PAN sejak 1 September 2021.

Kemudian, pada 2 September 2021, Lulung mengisi formulir pendaftaran keanggotaan PPP.

Pada 3 September 2021, ia resmi menjadi anggota PPP usai menerima kartu anggota yang diberikan langsung oleh pimpinan pusat partai berlambang Kakbah itu.

Selanjutnya pada tanggal 6 September 2021, Lulung menyatakan berhenti dari anggota DPR RI.

Baca juga: KKB Papua Bakar Gedung SMP dan SD di Pegunungan Bintang, Warga Dievakuasi

Empat hari berselang sejak dirinya menyatakan mundur dari anggota DPR RI, tepat pada 10 September 2021 Lulung diberikan mandat menjadi Ketua DPW PPP DKI bersama pengurus PPP Jakarta lainnya.

Kehidupan

Pendidikan Haji Lulung pernah terhenti selama tiga tahun.

Beberapa waktu kemudian, ia baru bisa melanjutkan pendidikannya di STM di SPMII Jakarta.

Pendidikan tersebut berhasil ia selesaikan pada tahun 1981.

Sejak masa tersebut, Haji Lulung mulai mencari uang untuk keluarganya.

Ia mulai mengumpulkan sampah pasar seperti plastik, karung, kardus, dan per bekas.

Pada tahun 1976, ia berhasil menjadi bos barang bekas ketika ada perluasan Pasar Kebon Dalem, Jakarta.

Baca juga: Federasi Sepak Bola Laos: Kemenangan Timnas Indonesia Sangat Brutal

Kala itu ia baru berusia 20 tahun.

Mulai tahun 1981, Haji Lulung tak hanya menjalankan bisnis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved