Nasional
Polsek Pulogadung Tak Seriusi Laporan Korban Pencurian, Mabes: Kami Tindak Tegas
Polri tetap komitmen dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin, etika, maupun pidana.
TRIBUN-PAPUA.COM – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan angkat bicara soal adanya kejadian anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang tidak menindaklanjuti laporan korban pencurian.
Ramadhan menegaskan, pihak Polri tetap komitmen dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin, etika, maupun pidana.
“Komitmennya setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas ya. Dan tentu ini telah disampaikan Kapolri kepada para Kapolda dan para Kapolres agar berani dengan tegas menindak anggotanya yang bersalah,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/ 12/2021).
Ia memastikan setiap kejadian pelanggaran anggota yang dilaporkan atau viral di media sosial juga akan ditindaklanjuti.
Baca juga: Egy Maulana Vikri Dipastikan Absen Saat Timnas Indonesia Hadapi Vietnam
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya juga akan melakukan penguatan pengawasan internal Polri yang juga melibatkan pihak eksternal guna mencegah kejadian berulang terjadi lagi.
Penguatan ini di antaranya penguatan propam hingga penguatan inspektorat Irwasum.
“Kemudian kita tentu kerja sama dengan pihak eksternal, eksternal itu bisa Kompolnas, Komnas HAM, juga termasuk POM TNI. Nah itu kita lakukan ya,” ucapnya.
Selain itu, ia menyampaikan, laporan-laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota menunjukan bahwa masyarakat menginginkan Polri menjdi lebih professional untuk melindungi dn mengayomi masyarakat.
“Jadi, semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat tentunya menjadi sarana kontrol, sarana pengawasan sosial dari masyarakat,” tutur dia.
Baca juga: Polisi Mahabenar: Ragam Cerita Korban Saat Melapor, Diomeli hingga Diabaikan
Sebelumnya, anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi dengan serius laporan pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Timur.
"Anggota itu sudah ditarik ke Polres Jaktim. Iya (diperiksa Propam)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).
Adapun seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12/2021) lalu. Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil.
Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib. Namun laporan Meta tidak ditangani secara serius oleh anggota polisi Polsek Pulogadung.
Baca juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan dan Pelajari Permainan Vietnam
Ia malah kena omel dari polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut. (*)
Sumber: Kompas.com