PON XX Papua
Warung di Eks Venue Selam PON Viral, Ondoafi Kayo Pulo: Ini Tanah Adat Kami
Bekas venue selam terbuka berada Jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, ternyata merupakan hak ulayat masyarakat Kampung Kayo Pulo.
Tayang:
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin
Ondoafi Kayo Pulo, Frans Sibi (dua dari kanan-topi putih), saat menyampaikan hak jawabnya di Kantor Tribun-Papua.com, Selasa (14/12/2021) siang atas pemberitaan Tribun-Papua.com soal pemanfaatan eks venue dijadikan warung makan.
Frans meyakinkan warga yang ingin berusaha di sepanjang tanah adat Keondoafian Kayo Pulo untuk tidak ragu, pasca-viralnya pemberitaan adanya warung makan di atas bekas venue selam PON XX.
Sekadar diketahui, venue selam PON XX dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
Adapun nilai kontrak pembangunan lokasi tersebut adalah Rp 726.992.000 kepada kontraktor CV WA BERKAT. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/14122021-frans_sibi-1.jpg)