KKB Papua
Pemuda Diduga KKB Ditangkap TNI-Polri di Yapen, sebelumnya Ada Baku Tembak
Seorang pemuda diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua ditangkap aparat gabungan TNI-Polri.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
(Maichel Kompas.com)
Aparat Gabungan TNI-Polri terlibat Kontak Tembak dengan KNPB. (Maichel Kompas.com)
Adapun pasal yang disangkakan Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Kamal.
(*)
Berita KKB Papua Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul TNI-Polri Tangkap Pemuda Diduga Anggota KKB Usai Ditembaki Saat Patroli, Terungkap Identitasnya