ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Pemuda Diduga KKB Ditangkap TNI-Polri di Yapen, sebelumnya Ada Baku Tembak

Seorang pemuda diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua ditangkap aparat gabungan TNI-Polri.

(Maichel Kompas.com)
Aparat Gabungan TNI-Polri terlibat Kontak Tembak dengan KNPB. (Maichel Kompas.com) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pemuda diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua ditangkap aparat gabungan TNI-Polri.

Pemuda yang ditangkap bernama Adi Rawai dengan usia 27 tahun.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah terjadi baku tembak antara KKB dengan anggota di atas Gunung Impura, Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupatan Kapulauan Yapen, Papua.

Baca juga: Fakta Penangkapan 1 Anggota KKB Papua, Petugas sempat Ditembaki saat Patroli

Baca juga: Sempat Terjadi Kontak Tembak, TNI-Polri Tangkap 1 Anggota KKB di Kabupaten Kepulauan Yapen Papua

"Saat tim melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh KKB, sehingga tim membalas tebakan tersebut," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu (15/12/2021).

Kamal menjelaskan, hasil penyelidikan personel gabungan TNI-Polri diketahui terjadi pergerakan militansi KKB di Kampung Tua, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dilakukan pencegahan dengan melakukan patroli gabungan TNI-Polri, personel Kodim 1709 Yawa dan Polres Kebupaten Kepulauan Yapen pada 8-9 Desember 2021.

Saat melakukan patroli itulah, KKB melakukan penembakan ke arah tim gabungan. Setelah dilakukan tembakan balasan, KKB melarikan diri ke hutan kemudian tim melanjutkan patroli menuju puncak gunung.

Sesampainya di tempat kejadian, tim mendapatkan satu pelaku atas nama Adi Rawai. Setelah itu, penggeledahan dilakukan di rumah atau pondok yang dijadikan markas komando.

Baca juga: Ternyata KKB Miliki Senjata SS2 V4 dan Sempat Tembak Helikopter Milik PT Freeport Indonesia

"Dari penggeledahan itu didapati beberapa barang bukti yang disita," kata Kamal, yang juga Kabid Humas Polda Papua itu.

Adapun sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini, yakni gergaji, badik, sangkur, 3 parang, senjata rakitan, baret warna merah, celana PDL loreng, baju PDL loreng, dan kaos loreng lengan panjang.

Kemudian, kemeja tactical berbendera Bintang Kejora, celana jins warna hitam, kopel berdrahrim, bendera Bintang Kejora ukuran kecil, ikat kepala berbendera Bintang Kejora, tali kur warna hijau.

Selanjutnya, pin bergambar burung, buku kecil 'Orasisuei', buku tulis, buku referendum, kartu iuran keluarga, buku bertulisan, dan penggaris kecil.

Kamal mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Daftar Anggota dan Pentolan KKB di Papua yang Ditangkap Aparat, Ada Pecatan TNI

"Tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak tersebut. Personel gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial HM, PM dan YR," ujar Kamal.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan kasus makar dengan dasar LP /176/XII/2021/SPKT I/RES YAPEN tanggal 9 Desember 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved