ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Berpenampilan ala Kopassus, 1 Anggota KKB di Kepulauan Yapen Dibekuk TNI-Polri

Satu diantara anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dibekuk TNI-Polri di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua pada Kamis (9/12/2021).

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Aparat gabungan Polisi dan TNI menangkap seorang anggota KKB Papua bernama Adi Rawai (27) di Kampung Tua, di atas Gunung Impura Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Yapen pada Kamis (9/12/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satu diantara anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dibekuk TNI-Polri di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua pada Kamis (9/12/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan personil gabungan TNI-Polri.

Diketahui, identitas terduga anggota KKB itu bernama Adi Rawai atau AR (27).

 “Personil gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam rilis yang diterima redaksi.

Baca juga: Ini Penjelasan Polri Soal Kontak Tembak dengan KKB Pimpinan Lamek Taplo

Kamal menjelaskan, ada pergerakan militansi yang dilakukan oleh KKB di Kampung Tua, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dilakukan pencegahan dengan melakukan patroli gabungan TNI-Polri personel Kodim 1709 Yawa dan Polres Kepulauan Yapen.

Pada tanggal 8 sampai 9 Desember 2021, sempat terjadi kontak senjata antara anggota KKB dan tim gabungan.

“Saat tim gabungan melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga tim membalas tembakan dan terjadi kontak tembak,” ucapnya.

Dari kontak tembak tersebut, sejumlah personel KKB melarikan diri ke hutan kemudian tim melanjutkan patroli menuju lokasi penangkapan yang berada di puncak gunung dan menangkap AR.

Baca juga: DPR Papua Ajak Masyarakat Pegubin Jaga Keamanan, Tarius Mull: KKB dan TNI-Polri Stop Bakutembak

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak yang sempat terjadi.

“Tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Adapun sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini, yakni satu gergaji, satu badik-badik, satu sangkur, tiga parang, satu senjata rakitan, satu baret warna merah, satu celana PDL loreng, satu baju PDL loreng, satu kaos loreng lengan panjang.

Baca juga: Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa dan Rayakan Pesta selama 11 Hari

Kemudian, satu kemeja tactical berbendera bintang kejora, satu celana jeans warna hitam, satu kopel berdrahrim, satu bendera bintang kejora ukuran kecil, satu ikat kepala berbendera bintang kejora, satu tali kur warna hijau.

Selanjutnya, satu pin bergambar burung, satu buku kecil “Orasisuei”, satu buku tulis, satu buku referendum, satu kartu iuran keluarga, satu buku bertulisan, dan satu penggaris kecil. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved