Senin, 4 Mei 2026

Papua Terkini

Konflik Sering Terjadi, Pemerintah Cari Solusi Penataan Tanah Ulayat di Papua

Tanah Papua dan Papua Barat sangat luas dan memiliki potensi yang begitu kaya. Karena itu harus ada investasi untuk membangun daerah.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Hutan Perempuan dan latar belakang Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Papua. (Alfonso Dimara) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mencari solusi untuk menata tanah-tanah ulayat yang berada di Papua.

Seperti diketahuu, saat ini Kementrian ATR/BPN sedang menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke seluruh penjuru Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menyampaikan, wilayah Indonesia yang luas sehingga menimbulkan tantangan tersendiri di berbagai daerah terkait dengan pelaksanaan program PTSL.

Salah satu tantangan yang ditemukan adalah masalah tanah ulayat di Papua.

Baca juga: Malaysia Dinilai Bisa Kalahkan Indonesia, Begini Triknya

Menteri ATR/Kepala BPN memastikan bahwa hal ini serius ditangani.

"Kami sedang melakukan penelitian yang sangat intensif tentang bagaimana penataan tanah ulayat di Papua sehingga tanah itu bisa produktif. Kemudian, Papua bisa kita bangun secara lebih baik sehingga kemakmuran akan bisa dicapai," terang Sofyan.

Menurutnya, Tanah Papua dan Papua Barat sangat luas dan memiliki potensi yang begitu kaya. Karena itu harus ada investasi untuk membangun daerah.

“Masalah tanah ulayat ini harus kita tuntaskan. Oleh sebab itu, kami sedang melakukan penelitian yang intensif sehingga nanti masalah ini bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," tambah Sofyan.

Baca juga: DPR Ketok Palu, APBD Papua 2022 Sah Rp 8,9 Triliun

Terkait tanah ulayat, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengungkapkan bahwa tanah Papua merupakan salah satu wilayah yang berpegang teguh kepada aturan-aturan adat.

Hal ini menjadi keunikan dan tantangan dalam pengurusan tanah yang meliputi proses pengukuran, pemetaan, pendaftaran, dan penerbitan sertifikat.

"Harapan kami, ada perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN untuk bidang-bidang tanah yang berhubungan dengan objek tanah masyarakat hukum adat dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada di tanah Papua," terangnya.

Baca juga: Rakyat Yalimo Papua Tegaskan Tolak PSU Kedua, Ada Apa?

Melalui program PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sebanyak 2.193 sertifikat bagi masyarakat Provinsi Papua, dan 7.060 sertifikat bagi masyarakat Provinsi Papua Barat.

Dalam kesempatan yang sama, 46.792 sertifikat juga diserahkan bagi masyarakat NTT. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Cari Solusi Penataan Tanah Ulayat di Papua"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved