Papua Terkini
DPR Ketok Palu, APBD Papua 2022 Sah Rp 8,9 Triliun
Adapun struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Papua tahun 2022 mengalami penurunan pada pendapatan asli daerah.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022, Jumat (17/12/2021) malam.
Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda, mengatakan adapun struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Papua tahun 2022 mengalami penurunan pada pendapatan asli daerah.
"Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 8.942.541.460.543, turun 39,07 persen, atau sebesar Rp. 5.733.019.268.356, dari Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp. 14.675.560.728.637."
"Penurunan pendapatan daerah ini, salah satunya pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 704.463.854.356, atau 37,44 persen dari Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.977.739.632.899, menjadi sebesar Rp. 1.237.275.778.543," ujar Yunus di Kota Jayapura.
Baca juga: BMKG: Hari Ini Nabire dan Kepulauan Yapen Dilanda Hujan Ringan
DPR Papua memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Papua yang terus melakukan terobosan guna meningkatkan pendapatan Asli Daerah.
Seperti meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, perbaikan manajemen penerimaan, sistem dan prosedur pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta penguatan terhadap BUMD untuk memberikan kontribusi pendapatan yang memadai.
"Kami juga menghimbau kepada saudara Gubernur Papua, kiranya dalam inovasi menaikan Pendapatan Asli Daerah jangan sampai rakyat merasa terbebani, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang akan menekan terhadap perekonomian rakyat."
"Kepada seluruh jajaran BUMD, kiranya dapat terus menggali potensi ekonomi yang pada akhirnya mendapatkan laba, sehingga turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah," kata Yunus.
Yunus mengungkapkan, DPRP bersama Gubernur Papua telah menyetujui anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: WASPADA Potensi Banjir Rob di Selatan Merauke, Potensi Pasang hinggga 5 Meter
"Anggaran yang disetujui sebesar Rp 9.821.989.485.318, mengalami penurunan sebesar Rp 7.785.367.958.321, atau 44,12 persen dari Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 17.577.357.443.639."
"Turunnya Anggaran Belanja pada Tahun 2022 ini, menyesuaikan sebagai akibat pendapatan daerah mengalami penurunan, dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 8.942.541.460.543, dan belanja daerah sebesar Rp 9.821.989.485.318, APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit Anggaran sebesar Rp. 879.448.024.775," jelasnya.
Menurut dia, defisit anggaran tahun 2022 direncanakan ditutup dari penerimaan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan.
"Defisit Anggaran Tahun 2022 direncanakan ditutup dari penerimaan sisa lebih pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan sebesar Rp. 679.448.024.775, serta pencairan dana cadangan sebesar Rp. 300.000.000.000, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 100.000.000.000," jelasnya.
Selain APBD, DPR Papua juga telah dapat menerima laporan hasil kerja Panitia Khusus LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Baca juga: Shin Tae-yong Dambakan Timnas Indonesia Tantang Vietnam di Partai Final