Papua Terkini
DPR Ketok Palu, APBD Papua 2022 Sah Rp 8,9 Triliun
Adapun struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Papua tahun 2022 mengalami penurunan pada pendapatan asli daerah.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Kemudian, kata dia, terkait Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022.
"Dapat kami sampaikan pelaksanaan Pemerintah Provinsi Papua menerima asas manfaat yang besar karena hal tersebut adalah kewenangan Pusat yang dilaksanakan di daerah, adapun jumlah anggaran adalah sebesar Rp. 224.804.515.000, yang tersebar di beberapa OPD Provinsi Papua, termasuk OPD yang disarankan untuk ditambahkan pagu anggarannya," jelasnya.
Menurtnya dal tersebut dalam rangka menutup defisit anggaran pemprov Papua tahun 2022.
"Dalam rangka menutupi defisit anggaran Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022, dan menerima saran, usulan dan masukan dari dawan terhormat maka pemerintah provinsi papua telah menganggarkan Dana cadangan dalam pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.300.000.000.000," ujarnya.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan struktur pendapatan dalam hasil persetujuan bersama.
"Perkenankan saya menyampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, Hasil Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Tentang APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022, yakni pendapatan Daerah, disepakati menjadi sebesar Rp.8.942.541.460.543, dengan rincian, PAD menjadi sebesar Rp.1.237.275.778.543," jelansya.
"Dia mengakui pendapatan Transfer menjadi sebesar Rp.7.705.265.682.000, penurunan angka tersebut adalah penyesuaian rasionalisasi penyaluran dana transfer yang bersumber dari dana otonomi khusus pemerintah pusat karena perubahan regulasi Undang-undang otonomi khusus, sedangkan pada kelompok belanja daerah, disepakati menjadi Rp.9.821.989.485.318, dengan rincian, belanja operasi, menjadi sebesar Rp.7.589.365.559.996, belanja Modal, menjadi sebesar Rp.1.537.807.560.628, Belanja Tidak Terduga, menjadi sebesar Rp.150.000.000.000, dan Belanja Transfer, menjadi sebesar Rp.544.816.364.694," lanjutnya.
Dari total Rencana Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut diatas maka kata Ridwan, APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan daerah dengan rencana belanja daerah, sebesar Rp.879.448.024.775.
"Selisih kurang tersebut merupakan Defisit Anggaran dan akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp.979.448.024.775, Sehingga stuktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menganut anggaran berimbang, dan kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Dewan yang terhormat yang telah memberikan apresiasi atas suksesnya Penyelenggaraan PON XX serta PEPARNAS XIV Tahun 2021, dan juga terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dalam pengeloaan keuangan daerah yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkansya.(*)