Papua Terkini
DPR Ketok Palu, APBD Papua 2022 Sah Rp 8,9 Triliun
Adapun struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Papua tahun 2022 mengalami penurunan pada pendapatan asli daerah.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Selanjutnya rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur Papua, sebagai bahan pertimbangan bagi saudara Gubernur dalam rangka menyiapkan berbagai kebijakan kedepan," pungkasnya.
Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan dengan disetujuinya Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, maka menjadi semangat baru bagi pemerintah dalam bekerja.
"Ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini," kata Ridwan.
Dirinya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah terus terpelihara.
"Bertujuan untuk menetapkan agenda-agenda bagi kepentingan masyarakat Papua," ujarnya.
Adapun penyusunan Raperda Provinsi Tentang APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan di Papua.
"Mengingat waktu evaluasi sesuai ketentuan adalah 15 hari, maka Raperda Provinsi Tentang APBD Tahun 2022 ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri setelah mendapat persetujuan Dewan yang terhormat untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Rakyat Yalimo Papua Tegaskan Tolak PSU Kedua, Ada Apa?
Menurut Ridwan, evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian materi kesesuaian Peraturan Daerah APBD Tahun 2022 dengan yang meliputi aspek teknis, aspek materiat dan aspek legalitas.
"Hasil evaluasi menteri dalam negeri kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRP Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kemudian dituangkan pada Keputusan Pimpinan DPR Provinsi Papua, dan gubernur harapkan setelah Raperda Provinsi Tentang APBD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, anggaran yang disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 adalah anggaran maksimal sehingga pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah, harapnya.
"Terhadap beberapa hal yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan Komisi-komisi Dewan yang terhormat melalui Laporan Pendapat Terhadap Raperda Provinsi Papua Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kami sampaikan terimakasih untuk saran, usulan dan masukan serta Apresiasinya," ungkapnya.
Baca juga: 20 Karateker DPD II KNPI Terima SK: Siap Gelar Musda
Kata orang nomor 3 di Papua itu, usulan terkait peningkatkan Pendapatan Asli Daerah, adalah agenda penting yang harus sesegera mungkin untuk dilaksanakan.
"Sudah tentu bukanlah perkejaan yang mudah, tetapi kami berharap adanya kerjasama yang baik antar pemerintahan didaerah tertutama antara Eksekutif dan Legislatif, maka hal tersebut dapat dicapai dengan melihat potensi-pontensi penerimaan PAD yang ada di Provinsi Papua," ujarnya.
Ridwan juga menambahkan, terkait beberapa OPD yang melaksanakan lebih dari 3 urusan, maka akan menjadi pertimbangan pemerintah Papua untuk dapat dipertimbangan kembalii.
"Sehingga kita focus pada tugas pokok dan fungsi dari masing-masing urusan lebih terarah guna penacapaian pembangunan di Tanah Papua," kata dia.