ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pajak Papua

Warga Papua Antusias Bayar Pajak, Program Pemutihan PKB Diperpanjang Hingga 30 September

Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini, menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan respon atas kepercayaan publik yang

Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
PAJAK KENDARAAN - Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini saat memberikan keterangan kepada Tribun-Papua.com, di ruang kerjanya Jumat 29 Agustus 2025. Ia memastikan program pemutihan PKB diperpanjang hingga 30 September 2025. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui UPPD Samsat Jayapura resmi memperpanjang program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 September 2025, menyusul lonjakan antusiasme masyarakat yang dinilai luar biasa.

Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini, menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan respon atas kepercayaan publik yang terus meningkat terhadap pemerintah daerah.

Baca juga: Empat Tapol Dipindah ke Makassar, ULMWP: Negara Ini Otoriter dan Rasis terhadap Bangsa Papua 

“Kami sudah dapat arahan dari pusat. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya kepada Tribun-Papua.com, di ruang kerjanya Jumat 29 Agustus 2025. 

Program pemutihan ini memungkinkan warga Jayapura untuk membayar hanya pajak pokok, tanpa dikenakan denda atau sanksi administrasi.

Baca juga: Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Kapasitas Humas Seluruh Kabupaten

Hebatnya, penghapusan sanksi dilakukan otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan secara manual.

"Bagi warga yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat, kami telah menyediakan berbagai alternatif layanan yang praktis dan efisien, ada 10 titik layanan di Kota Jayapura, jadi bisa langsung bayar di lokasi terdekat," jelasnya. 

Baca juga: CEO Tribun Network Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025

Contoh layanan yang disediakan seperti 4 Payment Point, 2 Samsat Box, 2 Bus Samsat (beroperasi di Entrop dan Tanah Hitam), 2 Mobil Jemput Bola yang aktif menjangkau masyarakat di berbagai lokasi.

Dengan perpanjangan program ini, Pemerintah Provinsi Papua mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.

Baca juga: Samsat Jayapura Catat Pendapatan dari Program Pemutihan PKB Melampaui Harapan

Selain meringankan beban finansial, partisipasi aktif warga juga menjadi wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Program pemutihan ini bukan sekadar kebijakan fiskal, tetapi juga simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat menuju Jayapura yang tertib, transparan, dan berdaya saing.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved