Bawa Borgol dan Ancam Tangkap, Kades Mengaku Polisi Peras Tukang Becak hingga Sopir Pengangkut Ayam
KA (38), seorang Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga memeras warga.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol - KA (38), seorang Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga memeras warga.
Dikatakan Boy, polisi masih menyelidiki kasus ini apakah ada korban yang masih belum melapor.
“Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Saya sampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan mengaku sebagai polisi, diharapkan untuk dapat melapor ke Polres Nganjuk,” tandasnya.
KA yang telah ditangkap, kemudian dimasukkan ke sel tahanan Polsek Kertosono, Nganjuk.
Ia terancam Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1).
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kades Mengaku Polisi, Peras Sopir hingga Tukang Becak, Korban Dituduh Langgar Hukum"
Berita Terkait