Wanita di Sulteng Jadi Dokter Gadungan dan Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Mengaku Istri Polisi
Seorang wanita di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng menjadi dokter gadungan dan melakukan penipuan hingga raup ratusan juta.
Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa membenarkan penangkapan pelaku.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.
Baca juga: Viral Hadiah Juara 3 Panjat Tebing Bupati Cup Rp 95 Ribu, Padahal Anggaran Rp 150 Juta
Baca juga: Warga Cium Bau Menyengat, Ternyata Jenazah Korban Erupsi Gunung Semeru dengan Luka Bakar
Mengaku Istri Perwira Polisi
Suryanto menambahkan, selain sebagai dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.
"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," paparnya.
Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.
Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.
"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Suryanto.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)
Berita Daerah Lainnya