Info Merauke
2022, Pemda Merauke Bangun 53 Unit Rumah Layak Huni untuk OAP
Pemerintah Kabupaten Merauke akan membangun 53 unit rumah layak huni untuk orang asli Papua (OAP) di tahun anggaran 2022.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pemerintah Kabupaten Merauke akan membangun 53 unit rumah layak huni untuk orang asli Papua (OAP) di tahun anggaran 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke, Marthen Ganna kepada wartawan di Kantor DPRD Merauke, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Jelang 2022, GMKP Papua Sampaikan Pesan untuk Pemerintah dan Masyarakat
Kata Marthen Ganna, sesuai arahan bupati Merauke telah diprogramkan pembangunan rumah layak huni di empat kelurahan dan satu distrik.
“Setiap kelurahan dibangun 11 unit rumah layak huni. Jadi 4 kelurahan dibangun 44 unit rumah. Ditambah 9 unit rumah layak huni di Distrik Waan,” ungkapnya.
Marthen menjelaskan, empat kelurahan itu meliputi Samkai, Kelapa Lima, Kamundu, dan Maro (Gunung Arang).
“Kami prioritaskan orang asli Papua dengan syarat ada KTP, KK, dan sertifikat tanah yang sah. Dibangunkan tipe 36 semi permanen, sekitar Rp 300 juta per unit,” tandas Marthen. (*)
