Nasional
Tolak Laporan Warga Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan Akhirnya Dimutasi ke Papua Barat
Sosok Rudi Panjaitan menjadi sorotan karena menolak laporan seorang warga perempuan korban perampokan bernama Meta Kumalasari pada 7 Desember 2021.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan Surat Telegram terkait mutasi sejumlah perwira menengah Polri.
Salah satunya dialami Aipda Rudi Panjaitan, eks anggota Polsek Pulogadung yang sudah dikeluarkan dari jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Akibat aksi pelanggaran kode etik karena menolak laporan, Rudi kini dimutasi ke Polda Papua Barat.
Baca juga: Timnas dan Suporter Indonesia Dipuji Media Asing, Vietnam Dianggap Tak Profesional
"Anggota Polri Aipda Rudi Panjatian hari ini telah mendapat sanksi disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan dimutasikan ke Papua Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).
Pernyataan Zulpan juga diperkuat dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021. Surat Telegram yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berisikan daftar Bintara yang dimutasi atau dipindahtugaskan.
Baca juga: Deretan Kasus Perwira Polisi Pakai Narkoba di Lingkup Polda Metro Jaya, Anak Buah Dilibatkan
Dalam surat itu, tertulis Aipda Rudi Panjaitan akan memulai tugas barunya di Polda Papua Barat usai dimutasi Tour of Area.
Sosok Rudi Panjaitan menjadi sorotan karena menolak laporan seorang warga perempuan korban perampokan bernama Meta Kumalasari pada 7 Desember 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dibuat geram karena eks anggota Polsek Pulogadung itu bukan melayani laporan dengan baik.
Baca juga: Begini Kata Egy Maulana Vikri setelah Timnas Indonesia Dipecundangi Thailand
Rudi juga sudah menjalani sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," ujar Fadil seperti dikutip dalam akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa 14 Desember 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com