ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ujaran Kebencian

Polisi Panggil Bahar bin Smith Hari Ini, Ini Kronologi Kasus yang Membelitnya

kehadiran Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar akan didampingi tim kuasa hukum.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor, Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 34 orang saksi.

Saksi yang diperiksa berasal dari saksi ahli hingga saksi pelapor yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Jadi seluruhnya ada 34 saksi," katanya.

Baca juga: Semua Pemain Timnas Indonesia Dikarantina 10 Hari

Direktur Ditreskrimsus Polda, Kombes Arif Rachman, mengatakan dalam penggeledahan itu, polisi melakukan penyitaan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan laptop.

Arif tidak menyebut secara rinci, di mana lokasi penggeledahan dilakukan.

"Menyita berupa satu unit HP kemudian satu unit laptop kemudian menyita juga satu akun chanel media YouTube atas nama TR kemudian satu buah email itu yang kami sita sebagai barang bukti," ujarnya, Jumat (31/12/2021), dikutip dari TribunJabar. 

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved