Pria di Bali Ditusuk Tetangganya Sendiri Pakai Tombak, Berawal Saling Tantang hingga Duel
Seorang pria KG (37) di Desa Padang Bulia, Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali menusuk tetangganya dengan tombak, Rabu (5/1/2022).
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
(KOMPAS.com)
Ilustrasi - Seorang pria KG (37) di Desa Padang Bulia, Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali menusuk tetangganya dengan tombak, Rabu (5/1/2022).
Istri korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukasada. Pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian diamankan oleh polisi.
Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Terhadap kejadian tersebut masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif atau penyebab pelaku melakukan perbuatan tersebut," tutur Sumarjaya.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal Saling Tantang, Pria di Bali Ditusuk Tombak oleh Tetangganya Sendiri "