5 Fakta Kasus Pasutri Lansia di Sumsel Dibunuh Pemuda: Bermula dari Dendam Dipicu Buah Rambutan
Pelaku yang menewaskan pasangan suami istri lansia di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pelaku yang menewaskan pasangan suami istri lansia di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata orang yang dikenal korban, yakni tetangganya sendiri, pemuda 27 tahun berinisial Dd.
Diketahui korban yakni Marsidi (80) dan istrinya Sumini (65), dibunuh Dd karena alasan sepele.
Baca juga: Viral Tukang Tato Keroyok Orangtua Pelanggan, Awalnya Protes Tato Hampir 1 Juta Luntur 2 Hari
Baca juga: Terima 120 Siswa Lewat Jalur Belakang, Mantan Kepala Sekolah di Jambi Diperiksa Polisi
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Rabu (5/1/2022):
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad keduanya ditemukan warga pada Minggu (2/1/2022) kemarin sekira pukul 07.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Alamsyah.
Lokasinya berada di rumah korban di Desa Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi.

Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi terluka parah.
Ditemukan juga sejumlah barang yang sudah siap untuk dibawa, tetapi ditinggalkan di lokasi kejadian.
Barang-barang tersebut adalah televisi dan tabung gas.
Dugaan awal korban meninggal dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan.
2. Pelaku ternyata tetangga korban
Usai kejadian, polisi dari jajaran Polres Pali melakukan pedalaman hingga berhasil mengamankan pelaku.
Terungkap ternyata orang yang tega menghabisi korban adalah Dd.
Pemuda 27 tahun itu merupakan tetangganya korban.
Kapolres PALI, AKBP Agus Rizal Triadi mengatakan, identitas pelaku terungkap dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara.
"Topi korban tertinggal disekitar TKP. Dalam topi tersebut ditemukan terselip kaca untuk alat hisap narkoba jenis sabu," terang Rizal.
Baca juga: Tahun Baru, BTM: ASN Pemkot Jayapura Harus Jaga Konsistensi Kinerja
Saat ini tersangka bersama barang bukti kapak, televisi serta tabung gas 3kg telah diamankan di Mapolres Pali.
"Pelaku kita berikan tindakan tegas terukur dengan lima lubang peluru di kedua kaki tersangka, karena perbuatannya sudah terbilang sadis," ujarnya.
Agus menambahkan, Dd sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
3. Dendan dipicu buah rambutan
Dd dihadapan polisi mengakui semua perbuatannya.
Ia tega menghabisi kedua tetangganya karena dendam dan sakit hati.
"Saya sakit hati pak. Saya minta buah rambutan depan halaman rumahnya, malah menghina saya dan orangtua saya," Dd.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Mobil Damkar Dilempar Batu saat ke Lokasi Kebakaran, Kaca Mobil hingga Pecah
4. Kronologi kejadian

Ia kemudian membeberkan kronologi kejadian bermula pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 15.00 Wib.
Saat itu ia meminta izin untuk mengambil buah rambutan di halaman rumah kedua korban.
Namun pelaku dihina oleh korban.
Dengan rasa kesal yang masih memuncak, tersangka Dudung pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib kembali mendatangi rumah korban dengan mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
Setelah masuk ke dalam rumah korban, tersangka langsung menghabisi korban Sumini yang sedang tidur tengkurap atau tertelungkup menggunakan kapak yang ia temukan dalam rumah tersebut.
Kemudian, tersangka kembali melakukan pembunuhan terhadap korban Marsidi yang juga sedang tidur.
5. Berniat bakar rumah korban
Dd mengaku, usai beraksi ia berniat membakar rumah korban.
"Untuk menghilangkan jejak, saya berniat untuk membakar rumah dan mayatnya. Namun tidak ketemu korek api. Sehingga, televisi dan tabung gas saya bungkus kain," ujarnya.
Dijelaskan, pada malam itu sekira pukul 21.00 Wib, cucu korban sempat pulang ke rumah. Namun dengan sigap tersangka mematikan lampu dalam rumah.
"Beruntung, cucunya tidak ada di dalam rumah," katanya.
Usai melancarkan aksi kejinya itu, tersangka Dudung langsung pergi ke kolam pemancingan tak jauh dari lokasi kejadian.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Reigan Riangga)
Berita Daerah Lainnya