ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Tukang Tato di Bandung Lakukan Pemerasan dan Penganiayaan, Korban Ditahan selama 1 Jam

Viral di media sosial adanya seorang pembuat tato temporer yang diduga menganiaya dan melakukan pemerasan.

Editor: Claudia Noventa
ladbible.com
ILUSTRASI - Viral di media sosial adanya seorang pembuat tato temporer yang diduga menganiaya dan melakukan pemerasan. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan membenarkan bahwa korban telah membuat laporan.

Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi korban serta saksi lainnya.

"Saat ini, pelaku tengah dalam pengejaran anggota," katanya.

Imbau Wisatawan Berhati-hati

Terkait kasus tersebut, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua wisatawan yang datang ke Kota Bandung agar selalu tetap waspada dan berhati-hati di kawasan wisata.

"Ketika ada kejadian yang mengancam keamanan dan kenyamanan, untuk segera melaporkan ke pos pengaduan terdekat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).

Untuk kejadian pemerasan dan pemukulan, Yana mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tiga unit anggota Satpol PP.

Mereka bertugas di sekitar Alun-alun, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Kepatihan, dan Jalan Dalemkaum.

"Ada 30 orang. Di Alun-alun, (Jalan) Asia Afrika dan sekitarnya. Kita bagi dua jam sekali berpindah," ungkap Idris.

Baca juga: Ciri-ciri Remaja Perempuan 15 Tahun yang Hilang sejak November, Sudah 52 Hari Tidak Ada Kabar

Idris pun mengaku, pihaknya akan menertibkan tukang tato atau penjaja jasa lainnya yang meresahkan.

"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya.

Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato temporer karena melanggar zona yang dilarang.

"Jadi untuk yang (mau menjual jasa) tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun, sampai Jalan Soekarno," tegas dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat melapor ke petugas jika ada hal yang meresahkan.

"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa, kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," kata dia.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Viral Tukang Tato di Bandung Aniaya Orangtua Pelanggan, Bayar Rp 1 Juta Tato Luntur 2 Hari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved