Oknum Polisi Dilaporakan Warga Bandar Lampung, Diduga Gelapkan Sepeda Motor
Seorang anggota Polres Lampung Timur dilaporkan oleh warga bernama Laorensiana (35) warga Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi - Seorang anggota Polres Lampung Timur dilaporkan oleh warga bernama Laorensiana (35) warga Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung.
Menurutnya laporan tersebut sudah diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/25/1/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
"Laporan sudah kita terima, dan daat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Devi.
Devi menambahkan, pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta.
Pihaknya masih menyelidiki apakah benar terlapor dalam perkara ini merupakan anggota Polri, sesuai dengan yang dilaporkan korban.
"Kerugian yang dilaporkan korban itu satu unit sepeda motor beat warna silver. Kerugian sekitar Rp 17 juta," kata Devi.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Rekomendasi untuk Anda