Hukum & Kriminal
Besok Polisi Mediasi Dua Kubu yang Bentrok di Wamena
Kasus bentrok dua kubu di Wamena, dijadwalkan akan di mediasi Kepolisian Jayawijaya pada Senin (10/1/2022) besok.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Laporan wartawan Tribun-Papua.com - Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus bentrok dua kubu di Wamena, dijadwalkan akan di mediasi Kepolisian Jayawijaya pada Senin (10/1/2022) besok.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jayawijaya, AKBP Safei AB ketika di konfirmasi, melalui sambungan telepon seluler, Minggu (9/1/2022) sore.
Kata dia mediasi akan dilakukan pada Senin (10/1/2022) di Mapolres Jayawijaya.
Baca juga: Ikuti Jejak Orang Tua, Kini Irjen Mathius Fakhiri Lampaui Pangkat Sang Ayah
"Besok ada dua kubu yang melakukan mediasi penyelesaian bentrok tersebut," ujarnya.
Dalam mediasi tersebut nantinya masing-masing kelompok, akan menyampaikan syarat penyelesaian.
"Biasanya bayar denda baik itu berupa hewan ternak atau uang, semoga besok bisa clear," ucapnya.
Baca juga: Sosok Letkol di Balik Sang Jenderal Polisi Asal Mappi Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhir
Hingga saat ini situasi di kampung Wouma, Kampung Wesakma yang dijadikan lokasi bentrok sudah kondusif.
"Situasi kondusif," singkat Safei.
Sementara untuk mengantisipasi bentrok susulan, pihaknya telah berjaga di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Vaksinasi di Pedalam Papua Rendah
"Kubu bawah dan atas sudah di jaga, yang mana jumlah personel ada 100 baik dari TNI dan Polri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya lantaran fipicu kasus pembunuhan, dua kelompok warga di Kabupaten Jayawijaya bentrok, Sabtu (8/2/2022) pukul 15.30 WIT.
Baca juga: Kapolda Papua: Data Capaian Vaksinasi di Papua Tidak Valid, Ini Alasannya
Dalam peristiwa tersebut tiga orang warga dari masing-masing kubu terluka dan mendapatkan perawatan medis.