Lempengan Timah Diselundupkan di Tumpukan Ribuan Buah Nanas, Hendak Dibawa ke Jakarta
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan timah hasil peleburan melalui jalur perairan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan timah hasil peleburan melalui jalur perairan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Lempengan timah tersebut disembunyikan dalam tumpukan ribuan buah nanas dan hendak dibawa ke Jakarta.
Dijelaskan Kepala Satuan Polisi Perairan Pangkalpinang AKP Yordansyah, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya truk yang diduga membawa timah secara ilegal.
Baca juga: Profil Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto yang Jadi Polemik, Dulu Bawahan Prabowo di Tim Mawar
Baca juga: Tembakan Peringatan Polisi Kena Warga, Polda Sulteng Minta Maaf: Brigadir Pol MTA Langsung Ditahan
Timah itu hendak dibawa ke luar Bangka menggunakan Kapal Star Belitung.
Selanjutnya, pada Sabtu (8/1/2022), ditemukan dua truk bermuatan buah nanas yang juga mengangkut lima karung timah hasil peleburan dan satu karung masih berupa pasir timah.
"Barang bukti dan dua tersangka dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yordansyah saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Jumlah timah yang diamankan itu mencapai 163 kilogram.
Selain itu juga diamankan dua unit truk, 14.200 buah nanas dan tiket pelayaran.
Sementara dua tersangka berinisial ZLK dan FHM dititipkan penahanannya di Mapolres Pangkalpinang.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lempengan Timah Diselundupkan Pakai Ribuan Buah Nanas"