ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Eks Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto Resmi Jabat Pangdam Jaya

Mayjen Untung Budiharto resmi menjabat sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji yang dipimpin KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Editor: Roy Ratumakin
Dispenad
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya dari Mayor Jenderal (Mayjen) Mulyo Aji kepada Mayjen Untung Budiharto di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (10/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mayjen Untung Budiharto resmi menjabat sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Staf Angkata Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman berlangsung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dalam amanatnya, Jenderal Dudung mengingatkan bahwa kiprah Kodam Jaya akan selalu termonitor pemerintah pusat.

Itu karena hampir 60 persen kegiatan di wilayahnya adalah kegiatan pemerintah pusat.

Baca juga: Profil Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto yang Jadi Polemik, Dulu Bawahan Prabowo di Tim Mawar

"Dan 40 persen sisanya adalah kegiatan pemerintah daerah. Hal-hal yang positif maupun negatif akan secara nyata termonitor dan kegiatan Kodam Jaya lebih banyak ketemu Presiden daripada Gubernur," kata Dudung, Selasa (11/1/2022).

Dudung mengatakan, Kodam Jaya merupakan pintu gerbangnya TNI AD sekaligus TNI di seluruh Indonesia.

Diketahui, penunjukkan Untung sebagai Pangdam Jaya sempat menuai kritikan dari beberapa kalangan aktivis bahkan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) pun angkat suara.

Dudung diketahui merupakan eks atau mantan Tim Mawar.

Tim tersebut adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada tahun 1998 sebelum Presiden Soeharto tumbang karena aksi mahasiswa hampir di seluruh tanah air.

Baca juga: Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Jenderal Andika Perkasa Dikritik Kontras

Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota Tim Mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty menilai, promosi ini menunjukkan tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.

Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto.

Baca juga: Kontras Klaim Jenderal Andika Tak Hormati Putusan Hakim, Eks Tim Mawar Jabat Pangdam Jaya

Namun sejak putusan ini dikeluarkan, Untung Budiharto justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada.

"Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia," ujar Pretty dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).

Tim Mawar merupakan tim kecil yang dibuat Kopassus untuk menculik para aktivis 1998.  Tim Mawar terbentuk karena peristiwa 27 Juli 1996.
Tim Mawar merupakan tim kecil yang dibuat Kopassus untuk menculik para aktivis 1998. Tim Mawar terbentuk karena peristiwa 27 Juli 1996. (Tribunnews/Yongky Yulius)

Selain itu, penunjukkan ini juga dianggap menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.

Paian Siahaan selaku orang tua dari Ucok Siahaan yang jadi salah satu korban penghilangan paksa tersebut mengecam promosi Untung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved