ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dugaan SARA

Ferdinan Hutahaean Tersangka dan Ditahan Mabes Polri: Terkait Twit Bermuatan SARA

Penahanan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam dan menetapkan Ferdinand menjadi tersangka.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022).(KOMPAS.com/RAHEL NARDA) 

Ia juga menegaskan, cuitan itu tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak mana pun. Ferdinand menekankan cuitan tersebut merupakan percakapan antara hati dan pikirannya saja.

"Jadi mu dan ku-nya itu adalah pikiran dan hati saya, tidak untuk pihak lain sama sekali," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean Terkait Twit Bermuatan SARA",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved