Dugaan SARA
Ferdinan Hutahaean Tersangka dan Ditahan Mabes Polri: Terkait Twit Bermuatan SARA
Penahanan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam dan menetapkan Ferdinand menjadi tersangka.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Kompas.com
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022).(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Ia juga menegaskan, cuitan itu tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak mana pun. Ferdinand menekankan cuitan tersebut merupakan percakapan antara hati dan pikirannya saja.
"Jadi mu dan ku-nya itu adalah pikiran dan hati saya, tidak untuk pihak lain sama sekali," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean Terkait Twit Bermuatan SARA",