Dugaan SARA
Ferdinan Hutahaean Tersangka dan Ditahan Mabes Polri: Terkait Twit Bermuatan SARA
Penahanan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam dan menetapkan Ferdinand menjadi tersangka.
TRIBUN-PAPUA.COM - Bareskrim Polri langsung melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap mantan politisi Partai Demokrat, Fedinand Hutahaean, terkait kasus cuitan bermuatan suku agama dan ras (SARA).
Penahanan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam dan menetapkan Ferdinand menjadi tersangka.
"Untuk tindak lanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.
Ramadhan menjelaskan, alasan Ferdinand dilakukan atas pertimbangan subyektif dan obyektif.
Baca juga: Relasi Bisnis Anak Presiden Diduga KKN dengan Grup Bisnis yang Terlibat Pembakaran Hutan
Baca juga: Begini Mekanisme Perawatan Pasien Omicron di Rumah ala Menkes
Pertimbangan subyektif karena penyidik khawatir Ferdinand mengulangi perbuatannya hingga melarikan diri.
"Dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," ujar dia.
Terkait kasus ini, Ferdinand dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Adapun laporan terhadap Ferdinand dibuat oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2022.
Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.
Baca juga: Alfeandra Dewangga Bakal Tinggalkan PSIS Semarang, Gabung Jeonnam Dragons di Korsel?
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.
Secara terpisah, Ferdinand mengaku saat mengunggah twit tersebut, dirinya sedang sakit sehingga terjadi perdebatan dalam dirinya.
Perdebatan itu kemudian dituangkan dalam sebuah cuitan yang kemudian menjadi viral.
"Yang memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dengan hati," ujar dia.
Ia menambahkan, penyakitnya itu cukup mengkhawatirkan. Kemudian, Ferdinand menjelaskan, saat itu dia berpikir bahwa ada kemungkinan dirinya segera meninggal dunia.
Baca juga: POPULER: Istri Polisi Gerebek Suami Bersama Wanita Lain hingga Kakek Dapat Rp 7 M Ganti Rugi Tol
Menurut dia, perdebatan antara pikiran dan hatinya berlangsung panjang, tetapi tidak secara terperinci semuanya dicuitkan dalam akun Twitter-nya.