Pemilik Pesantren di Bandung Rudapaksa Santriwatinya, Modus Minta Pijat untuk Isi Tenaga Dalam
Seorang pimpinan sekaligus pemilik dari pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung berinisial H (38) menjadi pelaku rudapaksa santriwatinya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pimpinan sekaligus pemilik dari pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial H (38) menjadi pelaku rudapaksa santriwatinya.
Pelaku yang saat ini telah ditangkap ternyata sudah melakukan perbuatan bejatnya itu berulangkali.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
"H ini adalah pimpinan ponpes, korbannya tiga santriwati yang ada di ponpes tersebut," ujar Kombes Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Fakta Kasus TWK Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara di Hongkong, Bermula Temuan Heroin di Kamar
Baca juga: Terseret Arus Banjir saat Lewati Jembatan, Suami Istri di Jember Ditemukan Tewas
Menurut Kombes Kusworo Wibowo, peristiwa tersebut terjadi mulai dari 2019 sampai dengan 2021.
Adapun modus yang dilakukan, kata Kusworo, dengan dalih mengisi tenaga dalam dari si pemilik atau pemimpin pesantren tersebut kepada santriwatinya.
"Kemudian yang bersangkutan para korban memijit si pemilik ponpes ini, dan berbalik si pemilik ponpes ini melakukan pijatan-pijatan kepada para korban. Berlanjut sampai dengan tindakkan-tindakkan dan perbuatan yang tak senonoh," kata dia.
"Dari situ, salah satu korban bercerita pada orang tuanya kemudian melaporkan kepada Polresta Bandung," tuturnya.
Dari situ, kata Kusworo, pihaknya melakukan pemeriksaan, menyita barang bukti, dan melakukan visum et repertum pada korban.
"Sehingga tidak sampai seminggu sudah, kami lakukan pengamanan terhadap H dan kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.
Baca juga: Diduga Kesal Mobilnya Disalip, Oknum TNI AL di Pamulang Hajar Driver Ojol dan Anaknya
Kusworo menjelaskan, sedangkan berkaitan dengan ketiga korban, pihaknya melakukan trauma healing.
"Kami lakukan terapi-terapi supaya jangan sampai berdampak buruk dan seterusnya terhadap yang bersangkutan,".
"Sejauh ini dari pemeriksaan dokter tidak ada korban yang hamil," katanya.
Kusworo mengungkapkan, tersangka, melakukan aksinya, di ruangannya yang ada di pesantren tersebut.
"Iya, dia (tersangka) melakukannya berulang-ulang," katanya.