ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

14 Januari 2016: Tepat Hari Ini, 6 Tahun Lalu Aksi AKBP Untung Sangaji Basmi Teroris di Jakarta

AKBP Untung Sangaji hadir di tengah-tengah teror bom dan baku tembak di kawasan Sarinah-Thamrin pada 14 Januari 2016 kemarin.

Editor: Roy Ratumakin
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi berlindung dari tembakan teroris saat ledakan bom dan baku tembak di Pos Polisi Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016). 

Penembakan

Sekitar pukul 10.48 WIB, terjadi penembakan di sekitar kedai kopi yang menjadi lokasi ledakan pertama.

Baca juga: Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK Karena Pembelian Saham Seharga Rp 92 Miliar

Ada dua pelaku, yakni Sunakim alias Afif dan Muhamad Ali. Keduanya berjalan ke tengah jalan sambil membawa ransel berisi bom rakitan, lalu menembak ke arah polisi di lokasi yang sedang melakukan penutupan ruas jalan MH Thamrin.

Peluru yang ditembakkan teroris itu melesat ke kepala warga sipil bernama RK.

Korban kala itu diketahui sedang berusaha mengabadikan peristiwa tersebut.

RK lantas tergeletak di jalan setelah tertembak. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Muhamad Ali sempat berlari ke dalam kedai kopi tersebut dan melepaskan tembakan berkali-kali.

Dua warga negara asing menjadi korbannya, yakni Amer Quali Tahar yang kemudian tewas, dan Yohanes Antonius Maria.

Tak lama setelah itu, polisi berdatangan ke lokasi, dan terjadi baku tembak dengan teroris.

Para pelaku bahkan sempat melempar granat rakitan ke arah polisi.

Baca juga: Todd Ferre Gabung ke Klub Eropa setelah Disanksi 12 Bulan, PSSI: Boleh Saja, Tapi Ada Rekam Jejak

Insiden itu berakhir ketika Afif dan Muhammad Ali tewas usai terkena ledakan bom yang mereka bawa, ditambah tembakan polisi.

Akibat aksi teror di Thamrin tersebut, 21 orang menjadi korban. Delapan orang di antaranya meninggal dunia, terdiri dari empat pelaku dan empat warga sipil. Sementara sisanya menderita luka-luka.

Dalang Aksi Teror aadalah Aman Abdurrahman

Pihak kepolisian berhasil mengungkap dalang aksi teror di MH Thamrin tersebut.

Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.
Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Dia adalah Aman Abdurrahman, yang juga dikenal sebagai Ketua Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved