Artis Terjerat Narkoba
Komedian Fico Fachriza Dicokok Polisi, Ini Jenis Narkoba yang Digunakan
Aparat Diresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang buki narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komedian Fico Fachriza ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (13/1/2022) malam.
Aparat Diresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang buki narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Fico ditangkap atas kepemilikan barang bukti tembakau sintetis atau gorila.
Baca juga: KNPB: Tolak Pendekatan Humanis Pemerintah Pusat di Papua
Baca juga: Apa Tujuan Mensos Bangun Lumbung Sosial di Kota Jayapura?
"Iya benar (tembakau gorila)," ungkapDonny saat dihubungi awak media, Jumat (14/1/2022).
Dalam penangkapan itu, Fico diduga memiliki barang haram sintetis itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi kabar tersebut bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap artis berinisial FF.
"Iya, untuk inisialnya FF. Jelas ya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Ratusan Sampel Diuji, Kota Jayapura Bersih dari Omicron
Meski sudah membeberkan inisial pelaku, Zulpan enggan menjelaskan secara rinci siapa sebenarnya sosok FF.
Ia baru akan menjelaskan kronologi penangkapan itu sore nanti di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," imbuh Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Jenis Narkoba yang Digunakan Fico Fachriza Saat Dicokok Polisi,