Artis Terjerat Narkoba
Berharap Jera, Fico Fachriza Menangis di Pelukan Sang Kakak
Saat penyidik menggelandang Fico kembali masuk untuk menjalani pemeriksaan, kakak Fico, Ananta Rispo langsung menerobos wartawan yang mengambil foto.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komika Fico Fachriza menambah daftar kelam deretan pesohor Tanah Air yang tertangkap atas kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya pada Kamis (13/1/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.
Baca juga: BEM Uncen: Ada Skenario Jahat Jakarta Menyulitkan Victor Yeimo Bebas
Baca juga: Evaluasi Shin Tae-yong, Ini Anjuran PSSI
Berikut rangkuman Kompas.com:
1. Ditetapkan sebagai tersangka
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba golongan satu jenis tembakau gorila.
"Satu bungkus rokok merek Jazy Bold berisi total 1,45 gram tembakau sintetis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Penyidik telah menetapkan Fico sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Penyidik telah menetapkan tersangka dengan berbagai pertimbangan dengan hasil tes urine positif narkoba sintetis,” ujar Zulpan.
2. Menangis di pelukan kakaknya, Ananta Rispo
Saat penyidik menggelandang Fico kembali masuk untuk menjalani pemeriksaan, kakak Fico, Ananta Rispo langsung menerobos wartawan yang tengah mengambil foto.
Sambil menangis, Rispo berusaha memeluk Fico.
Tersangka Fico Fachriza hanya bisa menangis saat dipeluk Ananta Rispo.
Baca juga: BEM Fisip Uncen Desak Pemerintah Bebaskan Victor Yeimo
Fico meminta maaf kepada Rispo lantaran dia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
"Maafin gue, Bang! Maafin," kata Fico yang hadir dalam konferensi pers prilisan kasusnya di Polda Metro Jaya.