Viral Video Kasus Penganiayaan Pasutri gegara Klakson, Polisi Sudah Tetapkan 1 Tersangka
Polisi menetapkan sosok berinisial R sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri gara-gara klakson.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menetapkan sosok berinisial R sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri gara-gara klakson.
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di komplek perumahan di Lingkungan III, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi papan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, pada Minggu (9/11/2022) pagi.
Persitiwa tersebut hingga berujung pada saling lapor kedua belah pihak.
Baca juga: Kronologi Pelajar Nekat Tabrak Polisi untuk Hindari Razia Knalpot, Korban Terlempar Beberapa Meter
Baca juga: Kronologi KKB Lakukan Penyerangan di Pegunungan Bintang, Polisi Tertembak saat Hendak Masuk ke Pos
Dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (17/1/2022) sore, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebagaimana diketahui R membuat laporan di Polsek Labuhan.
Sementara D dan istrinya A membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan.
"Kasus ini masih ditangani. Jadi untuk R sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sedangkan laporan R untuk D dan A, saat ini masih dilakukan pendalaman dan terus berproses.
"Masih berproses sekarang ini. Kan yang bersangkutan (R) melaporkan mereka di Polsek. Jadi ya masih didalami. Mohon waktu lah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, video kasus penganiayaan pasangan suami istri berinisial D dan R viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat pasangan suami istri D dan A dirangkul seseorang yang menenangkannya. Pada wajah, baju, dan tangan D terlihat ada darah.
Baca juga: Kronologi KKB Lakukan Penyerangan di Pegunungan Bintang, Polisi Tertembak saat Hendak Masuk ke Pos
Di sisi lain, terdengar suara sejumlah orang dengan bahasa daerah. Teriakan dan makian juga terdengar.
Tak jauh dari situ, terlihat seorang pria menggenggam sesuatu.
Video itu diunggah di sejumlah akun Instagram. Salah satunya Instagram. Akun tersebut mengunggah dua video berkaitan dari dua sisi berbeda.
Tertulis di keterangan unggahan, "Gara- Klakson, Suami Berlumuran Darah dan Istri Patah Tangan Dihajar Tetangga".(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Penganiayaan Suami Istri Gara-gara Klakson, Polisi Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka