ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pembunuhan di Nafri

4 Saksi Diperiksa Terkait Pembunuhan Sadis Wanita Paruh Baya di Nafri, Berharap Pelaku Terungkap

Polisi mengimbau masyarakat untuk membantu kepolisian dalam mengungkap terduga pelaku, apabila mengetahui informasi terkait kasus tersebut.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Humas Polresta Jayapura
EVAKUASI - Polisi telah meminta keterangan empat orang saksi atas kasus pembunuhan sadis seorang wanita paruh baya bernama Hj Nurjani (50), di pinggiran Jembatan Temiri, Jalan Nafri - Koya, Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (18/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi telah meminta keterangan empat orang saksi atas kasus pembunuhan sadis seorang wanita paruh baya bernama Hj Nurjani (50), di pinggiran Jembatan Temiri, Jalan Nafri - Koya, Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (18/1/2022).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas mengimbau masyarakat untuk membantu kepolisian dalam mengungkap terduga pelaku, apabila mengetahui informasi terkait kasus ini.

"Apabila ada masyarakat lain yang mengetahui informasi-informasi atas kejadian tersebut bisa melaporkan ke Polsek Abepura," pintanya.

Baca juga: Polisi Olah TKP Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Jalan Nafri, Keluarga Diminta Menahan Diri

Selain itu, Kapolresta berharap kepada pihak keluarga agar dapat menahan diri serta mendukung pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.

Adapun jenazah korban telah dievakuasi ke RS. Bhayangkara guna dilakukan otopsi.

"Keluarga korban menyetujui untuk diotopsi. Dari hasil otopsi itulah baru kami dapat memastikan meninggalnya korban Hj N," kata Gustav kepada Tribun-Papua.com, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggiran Jembatan Temiri, Jalan Nafri - Koya, Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (18/1/2022).

Rilis pers Polresta Jayapura Kota yang diterima Tribun-Papua.com, menyebut mayat ditemukan Lemanus dan Usia sekira pukul 07.30 WIT, ketika hendak mengangkat kayu balok untuk membuat pondok.

Baca juga: Tipu 7 Warga dengan Modus Catut Loker PT Freeport, Wanita Paruh Baya Terancam 4 Tahun Bui

Menurut keterangan saksi, mereka melihat ada orang tanpa busana dengan wajah mengeluarkan darah yang tergeletak di dekat pohon pisang.

Kedua saksi itu langsung menghadang pengendara motor yang melintas untuk memberi tahu polisi soal penemuan mayat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved