Bupati Langkat Ditangkap KPK
Profil Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Ditangkap KPK terkait Korupsi
Sebelum menjabat bupati, Terbit juga pernah duduk di kursi orang nomor satu di DPRD Langkat pada periode 2014-2018.
TRIBUN-PAPUA.COM – Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terjaring dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati yang dilantik pada 20 Februari 2019 ini terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak, Selasa (18/1/2022) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pun membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ditangkap KPK
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022), dilansir Tribunnews.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.
Dia mengatakan, tim KPK akan melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga: Istri Napi Korban Rudapaksa Diejek Polisi, Kasat Reskrim Dicopot dan Kapolda Jateng Minta Maaf
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan adanya giat tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, dilansir Tribunnews.
Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail siapa saja yang diamankan.
Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat
Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin lahir lahir di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 24 Juni 1972.
Ia diketahui memiliki hobi bermain olahraga badminton.
Selain itu, juga memiliki moto dalam hidup, yakni Hidup Hanya Sekali Berbuatlah Yang Terbaik.
Terbit Rencana Perangin Angin menjabat sebagai Bupati Langkat sejak 20 Februari 2019.
Dikutip dari langkatkab.go.id, Terbit Rencana PA dan H Syah Afandin SH terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.
Baca juga: Lamek Taplo Pimpinan KKB Papua yang Misterius, Beringas dan Sadis
Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula Raja Inal Seregar Kantor Gubsu, Medan, Rabu (20/2/2019).
Sebelum menjabat bupati, Terbit juga pernah duduk di kursi orang nomor satu di DPRD Langkat pada periode 2014-2018.
Jauh sebelum terjun ke politik, Terbit juga aktif pada dunia organisasi kepemudaan.
Kemudian, mulai tahun 1997 hingga sekarang, Terbit masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.
Lalu, ia juga menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.
Selain itu, Terbit juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020.
Mengenai Pendidikan, pada tahun 1981, Terbit mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Inpres No. 053963 Raja Tengah, ia lulus tahun1987, sebagaimana dilansir TribunMedan. (*)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra, Tribun-Medan.com/Satia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Dilantik 2019