ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Istri Napi Korban Rudapaksa Diejek Polisi, Kasat Reskrim Dicopot dan Kapolda Jateng Minta Maaf

Setelah kasus tersebut mencuat, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual.() 

TRIBUN-PAPUA.COM - R (28), perempuan asal Boyolali, Jawa Tengah dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat melaporkan kasus rudapaksa yang dialaminya.

Pelaku yang memperkosa R adalah seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang menjanjikan akan mengeluarkan suami R yang saat ini dipenjara karena kasus perjudian.

Setelah kasus tersebut mencuat, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.

Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).

Pelaku pemerkosaan janjikan keluarkan suami dari penjara

Kasus yang dialami R berawal saat suaminya, S dijemput pihak kepolisian terkait kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).

Keesokan harinya, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng datang ke rumah R.

Baca juga: Lamek Taplo Pimpinan KKB Papua yang Misterius, Beringas dan Sadis

Saat itu pria yang mengaku bernama GR datang seorang diri mengendarai mobil dan menunjukkan kartu tanda anggota dari Polda Jateng.

Kepada R, pria tersebut mengaku bisa membantu mengeluarkan sang suami.

Syaratnya adalah R harus ikut bersamanya. R bercerita saat di dalam mobil, ia mencium bau minuman keras.

Ia pun kemudian dibawa ke Mapolres Boyolali.

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R dikutip dari Tribun Jateng.

Namun, saat itu anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel. Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.

R sudah curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.

Padahal sebelumnya GR menjanjikannya membantu mengeluarkan suami dari jeratan hukum.

Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ditangkap KPK

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved