Nasional
Istri Napi Korban Rudapaksa Diejek Polisi, Kasat Reskrim Dicopot dan Kapolda Jateng Minta Maaf
Setelah kasus tersebut mencuat, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.
Setelah itu, R diarahkan melalpor ke Polres yang menjadi lokasi kejadian. R sudah patah arang karena laporan justru berujung sakit hati.
Ia akhirnya meminta bantuan kepada kenalan suaminya, Hery Hartono yang kini menjadi kuasa hukumnya.
Hery yang telah mendengar langsung cerita R, langsung melakukan langkah-langkah untuk melakukan upaya hukum.
Pada malam harinya, R kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Salatiga untuk divisum.
Lalu, keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) kasus Pelecehan Seksual tersebut dilaporkan ke Polda Jateng.
Selain melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga mengadukan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Propam Polres Boyolali.
"Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum," kata Hery.
Kapolda Jateng minta maaf
Kapolda Jateng menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Boyolali itu.
Dirinya memastikan, laporan R akan diproses sesuai prosedur. Luthfi juga menegaskan komitmen Polda Jateng untuk profesional dan tetap melayani masyarakat sebagai tugas pokok dan fungsi kepolisian.
"Dan ini sudah saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran kita untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan terkait dengan apapun aduan dari masyarakat," tegasnya.
Ia juga membenarkan terkait pencopotan AKP Eko sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.
"Terkait dengan oknum anggota polri di Polres Boyolali, hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap dia, Selasa (18/1/2022).
Luthfi juga menegaskan bahwa sejumlah anggota Polres Boyolali akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng terkait kasus itu.
"Hari ini satu orang yang kita periksa. Kemudian 4 orang saksi sudah kita bawa ke sini (Polda). Nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga," tegas Luthfi.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Napi Diduga Diperkosa Pria yang Mengaku Polisi, Saat Lapor Diejek oleh Kasat Reskrim Boyolali"